Senin, 31 Mei 2010

" YABA " Si Permen Narkoba

Varian narkoba saat ini sangat beragam, tak hanya ada ganja, pil koplo, kokain, ekstasi dan shabu.Kini varian baru yang bentuknya mirip permen dan dikenal dengan nama beken yaba,

Yaba sang permen narkoba diduga bakal masuk juga ke Indonesia., namun demikian varian baru ini belum ditemukan oleh pihak kepolisian setidaknya hingga pertengahan tahun 2006 ini. ungkap Kabid Sistem dan Jaringan Informasi Badan Narkotika Nasional, Kompol Sumirat Dwiyanto.

Tetangga kita, Singapura awal tahun lalu melalui Central Narcotics Bureau Singapura (BNN-nya singapura-red), berhasil menggagalkan penyelundupan 1600 pil yaba senilai Sin $ 16.000.

Asal muasal

Konon, yaba diproduksi di wilayah yang terkenal sebagai segitiga emas peredaran narkoba internasional, yakni di perbatasan Thailand-Laos, dan Myamar .

Namun ada versi lain yang menyebutkan orang yang pertama kali membuat yaba adalah ahli kimia berkebangsaan Jerman, atas pesanan Adolf Hitler. Pesanan khusus ini dibuat untuk tentara Nazi di PD II., dan hasilnya sangat mencengangkan, para tentara yang mengkonsumsi obat "super" seolah seperti "rambo". Terus-menerus bertempur sepanjang hari tanpa istirahat atau capek. Obat ini yang diberi kode D-IX. Proses penciptaannya dimulai November 1944 di Sachsenhausen, dekat Berlin , Jerman dan kemudian diuji cobakan pada manusia, terutama para tahanan dikamp konsentrasi Saehsenhausen. Ada 18 tahanan yang diberi D-IX, kemudian dipaksa berbaris dan mengelilingi lapangan. Pundak mereka diberi beban seberat 20 kg. Selama berjam-jam mereka berbaris sambil bernyanyi dan bersiul mengelilingi lapangan tanpa istirahat. Kalau dihitung, jarak tempuhnya mencapai lebih dari 90 km . Hal yang mustahil dilakukan jika dalam keadaan normal.

Namun, setelah 24 jam pertama, keampuhan obat ini membawa bencana bagi pemakainya. Mereka langsung ambruk berjatuhan dan meninggal. anehnya, dokter-dokter Nazi kala itu sangat terkesan dengan hasil percobaan D-IX. Mereka dengan antusias merencanakan program untuk menyuplai seluruh tentara Jerman dengan pil ini. Untungnya, perang keburu usai sebelum obat D-IX ini dibikin secara massal.

D-IX bangkit lagi.Entah siapa yg mulai membangkitkan. Namanya pun berubah menjadi yaba, diambil dari bahasa Thailand yang artinya kira-kira crazy medicine alias obat edan.

Variasi dan bentuk

Yaba, kabarnya, "menjadi dewasa" di Thailand. Seperti juga pil-pil narkoba lain, orang yang meminumnya akan mengalami sensasi. Dia bisa menjadi terlalu gembira, agresif, seperti kesetanan, dan tidak merasa capek . Besarnya pil itu kira-kira seujung penghapus pensil . Pada salah satu sisinya terdapat logo bertuliskan R atau WY.

Kandungannya terdiri atas sekitar 25 - 35 mg methamphetamine ,dicampur dengan kafein (45 - 65 mg). Komposisi tepatnya tidak diketahui pasti. Bahkan ada juga yang bilang, yaba hasil oplosan garam, cairan pembersih rumah, sulingan obat batuk, dan lithium baterai kamera.

Tidak seperti obat medis yang pada umumnya terasa pahit, yaba memiliki berbagai variasi rasa. Mulai dari rasa anggur, rasa jeruk, dan vanilla, dan warnanya pun beragam dan menarik: antara lain warna kemerahan atau pink, oranye, dan hijau. .

Sekitar 400 juta pil diselundupkan dan diedarkan ke seluruh dunia setiap tahunnya. Di Amerika Serikat, yaba juga sangat populer di komunitas Asia di California Utara dan Los Angeles. Biasanya, yaba digunakan di acara pesta khas kaum muda seperti rave party atau techno party (pesta disko atau ajojing semalam suntuk) kanza@depsos.go.id. dari berbagai sumber.




Sumber : http://www.depsos.go.id

Peran Orang Tua dalam Upaya Penanggulangan Bahaya Narkoba

Saat ini salah satu masalah yang sedang di hadapi oleh negeri ini ialah masalah penyalahgunaan zat aditif dan Psikotropika di kalangan remaja yang sangat memprihatinkan . Untuk menyelesaikan masalah ini memang tidak semudah membalikkan telapak tangan , akan tetapi membutuhkan kerja keras, kerja sama dan peran masing – masing pihak . Salah satu nya peran orang tua dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan Narkoba ini sangat berpengaruh , karena orang tua adalah orang yang paling dekat ,dan dalam ruang lingkup sosial orang tua juga sebagai subjek dalam keluarga dapat :

1. Memotivasi Keluarga untuk meningkatkan Iman dan Taqwa
2. Menciptakan suasana keluarga yang harmonis
3. Orang tua hendaknya mampu menjadi media di mana anak dapat menceritakan tentang nya.
4. Memperhatikan setiap perkembangan anak khusunya yang berkaitan dengan perubahan sikap maupun perilaku.
5. Orang tua juga hendaknya memperhatikan teman bergaulnya
6. Menciptakan Komunikasi yang baik dengan anak
7. Mengarahkan serta memfasilitasi minat dan bakat anak melalui hal-hal yang positif.
8. Memberikan informasi sejak dini mengenai bahaya serta dampak negative dar Narkoba.


Selain peran Orang tua dalam upaya penaggulangan bahaya Narkoba, peran Guru , Masyarakat juga sangat berpengaruh dalam Upaya tersebut.

Namun, yang lebih efektif untuk penanggulangan dan pencegahan penyalahgunaan Narkoba ialah di mulai dari kesadaran diri setiap individu.


Berbagai jenis zat Psikotropika & dampak negatifnya


Seperti Kita ketahui bahwa sampai saat ini terdapat berbagai macam jenis zat psikotropika .Zat psikotropika itu sendiri merupakan zat-zat dari bahan alami tau buatan yang biasa di gunakan dalam bidang Kesehatan dan Ilmu Pengetahuan . Tetapi,zat-zat tersebut disalahgunakan oleh orang – orang yang tidak bertanggung Jawab.
Pada dasarnya obat atau zat Psikotropika dapat di klasifikasikan menjadi 3 golongan :
a) Depresant
Pada zat Psikotropika golongan ini akan mempengaruhi kinerja system koordinasi tubuh
yaitu system saraf akan bekerja lebih lambat dan efek yang di timbulkan oleh adanya
penggunaan zat Psikotropika golongan ini yaitu tingkat kesadaran yang turun. Berikut yang
termasuk dalam golongan depresan antara lain :
Benzodiazepin , cannabis , barbiturate

b) Stimulant
Obat – obat golongan ini akan merangsang system saraf dimana saraf menjadi lebih aktif , hal ini sangat berbeda dengan golongan depressant yang cenderung membuat saraf menjadi pasif . Contoh dari golongan ini antara lain:
Amphetamin , Kokain , Nikotin , Kafein

c) Halusinogen
Zat maupun obat golongan ini akan mengakhibatkan pengguna atau pemakai merasakan halusinasi . Berikut yang termasuk dalam golongan Halusinogen sebagai berikut :

1.Ekstasi
Merupakan salah satu jenis zat psikotropika dimana pemakai kehilangan
kemampuan ingat nya .

2.Heroin
Heroin merupakan jenis zat psikotropika yang menimbulkan
Ketergantungan.

3.Kokain
Kokain bersifat halusinasi, yang mengakhibatkan pemakai mersakan peningkatan pada
staminanya.

4.Ganja
Di salah satu daerah di Indonesia Ganja di gunakan untuk penyedap makanan .Ganja juga
menyebabkan Halusinasi dan Ketergantungan pada Pemakainya .


Selain , jenis-jenis zat psikotropika di atas , seiring perkembangannya banyak sekali variant jenis jenis yang lebih beragam .
Sehingga dengan kita mengetahui berbagai Jenis zat atau obat psikotropika kita dapat memperoleh wawasan , pengetahuan serta dapat membentangi kita dari hal-hal yang mengarah pada penyalah gunaan narkotika , Psikotropika dan zat aditif berbahaya.

Sabtu, 29 Mei 2010

Pandangan Islam Mengenai Narkoba


Menurut Pandangan Islam NARKOBA pada intinya sangat diharamkan , mengingat NARKOBA memiliki mudlarat yang begitu besar apabila di bandingkan dengan manfaatnya serta kegunaannya.
Hal ini sesuai dengan Firman Allah SWT , Hadits Rasulullah SAW ,yang antara lain sebagai berikut :
1. Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya ( meminum ) Khamar,
( berkorban ) untuk Berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan
syaitan, maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapatkan
keberuntungan. (Q.S. Al-Maidah : 90).

2. “Mereka bertanya kepadamu tentang Khomar dan Judi, katakanlah pada keduanya
itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa
keduanya lebih besar daripada manfaatnya”. (Q.S. Al-Baqarah : 219).

3. “Dan Janganlah kamu membunuh dirimu (dengan mencapai sesuatu yang
membahayakanmu). Karena sesungguhnya Allah Maha Kasih Sayang kepadamu”.
(Q.S. An-Nisa’ : 29).

4. “Janganlah kamu jerumuskan dirimu kepada kecelakaan / kebiasaan
(sebagai akibat tangan) tangan-tanganmu”. (Q.S. Al-Baqarah : 195).

5. “Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan
kebencian diantara kamu lantaran ( minuman ) Khamar dan berjudi itu, dan
menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sholat, maka berhentilah kamu
( dari mengerjakan pekerjaan itu )”. (Q. S. Al-Maidah : 91).
6. “Melarang Rasulullah SAW daripada tiap-tiap barang yang memabukkan dan
melemahkan akal dan badan”. (H.R. Ahmad).


Jadi,Pada dasarnya selama kita semua tetap berpegang kepada ajaran agama , Insya Allah kita tidak akan terjerumus ke hal-hal negatif yang mengarah pada penyalahgunaan NARKOBA .


Sebenarnya tidak hanya agama Islam saja yang melarang Umatnya untuk menyalahgunakan NARKOBA sama hal Agama-agama yang lain juga melarang .

Apabila anda merasa artikel di blog ini menarik atau bermanfaat bagi anda , Silahkan masukan Alamat E-mail anda di kolom yang tersedia untuk berlangganan artikel.:

Delivered by FeedBurner

 

Blogger Login Form

Masukkan Email dan Password anda !


Pengikut

Tab View


Silahkan Anda klik tombol di atas untuk mentautkan ke Anti-drugs blog
free counters Tab 3.3

Mengenai Saya

Foto saya
Kendal, Jawa Tengah
Lahir di Kendal , awal Pertama kenal blog , saat duduk di bangku SMP . blog menurut ku merupakan salah satu sarana / media untuk menyampaika aspirasi , gagasan , kritikan, dan isi pikiran untuk mencapai tujuan yang di maksud. Saat ini Aku sedang melanjutkan jenjang sekolah menengah ats di rowosari Senior High school .